MANAGEMENT KEUANGAN/PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dana merupakan salah satu inti dan nadi lain dalam segala kegiatan.
Begitu juga dalam pengadaan pendidikan. Keuangan tidak bisa dipandang sebelah
mata dan dijalankan dengan sembrono. Hal ini dikarenakan segala hal haruslah
diberlakukan dengan baik untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia. Mengatur
masalah keuangan tentunya bukan sesuatu yang mudah, sekalipun jika sudah
mengerti konsepnya menjadi bukan hal yang sulit.
Sebagaimana kata Sagala, 2007. yang dikutip oleh Baharudin dan
Makin dalam Manajemen Pendidikan Islam, bahwa dalam operasionalisasi
pendidikan, masalah dana merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kajian manajemen pendidikan. Adapun yang dimaksud biaya ( cost ) adalah
sejumlah dana baik langsung maupun tidak langsung, diperoleh dari berbagai
sumber (pemerintah, masyarakat, dan orang tua) yang diperuntukan bagi
penyelenggara sekolah.[1]
Bagaimana agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan bisa
berguna untuk pencapaian tujuan pendidikan, maka manajemen pembiayaan
pendidikan penting dipelajari dan difahami, terutama bagi para calon pengelola
pendidikan, agar terjadi keselarasan dan kemudahan dalam pencapaian tujuan
pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
yang dimaksud dengan manajemen pendidikan?
2.
Bagaimana
konsep dan jenis pembiayaan pendidikan?
3.
Bagaimana
Strategi dan Focusing dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan?
4.
Bagaimana
Proses Manajemen pembiayaan pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian manajemen pendidikan
2.
Untuk
mengetahui konsep dan jenis pembiayaan pendidikan
3.
Untuk
mengetahui Strategi dan Focusing dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan
4.
Untuk
mengetahui Proses Manajemen pembiayaan pendidikan

PEMBAHASAN
A.
Managemen Keuangan/Pembiayaan Pendidikan
Pengertian
manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam
arti luas adalah pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan
baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen keuangan adalah suatu proses
melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain.
Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen
keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan aggaran sampai dengan
pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.[2]
Manajemen
kauangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi
di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengoordinasian, pengawasan atau pengendalian.[3]
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana,
pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban .
Menurut kemendiknas, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.[4]
B.
Konsep dan jenis Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1.
Konsep
menejemen pembiayaan pendidikan
Pada
dasarnya pembiayaan pendidikan dibiayai atau didanai. Menurut Elchanan Chon,
pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana
pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai, serta siapa yang perlu dibiayai
dalam proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan
dengan sumber pembiayaan dan alokasi pembiayaan pendidikan. [5]
Dalam beberapa
literatur ekonomi, pembahasan mengenai pembiayaan pendidikan lebih
menitikberatkan pada pembiayaan pendidikan formal yaitu sekolah, sehingga
terkadang kajian pembiayaan identik dengan pembiayaan sekolah. Hal ini sudah
tentu memerlukan pembatasan mengenai pendidikan, sebab kalau tidak maka
pembiayaan pendidikan mesti mencakup pendidikan informal padahal jalur
pendidikan ini sulit ditata dengan prinsip menegemen modern. untuk itu dalam
makalah ini pembiayaan pendidikan dipandang sebagai pembiayaan pendidikan
formal yakni menyangkut persekolahan.
Dalam kegiatan umum
keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a. Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran
merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan
rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang
yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu,
dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu
lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b. Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama
mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau
mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan
pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak
menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan
istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh
Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang
atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW
(Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai
kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
c. Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah
semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen,
mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.[6]
2.
Jenis
pembiayaan pendidikan
Biaya pada lembaga pendidikan biasanya
meliputi:
a. Direct cost dan indirect cost,
direct cost (biaya langsung) yaitu biaya yang langsung berproses dalam
produksi pendidikan di mana biaya pendidikan ini secara langsung dapat
meningkatkan mutu pendidikan. Biaya langsung akan berpengaruh pada output biaya
pendidikan. Biaya langsung ini meliputi gaji guru dan personil lainya,
pembelian buku, fasilitas kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium, buku
pelajaran, buku perpustakaan dll. Juga untuk pengajaran, biaya langsu harus
memenuhi unsur sebagai berikut: inheren pada hasil, kuantitatif dapat dihitung,
tidak dapat dihindarkan, indirect dapat melaksanakan pendidikan. indirect cost
(biaya tidak langsung) yaitu meliputi biaya hidup, transportasi, dan
biaya-biaya lainya.
b. Social cost dan privat cost,
social cost dapat dikatakan sebagai biaya publik, yaitu sejumlah biaya
sekolah yang harus dibayar oleh masyarakat. Sedangkan privat cost adalah biaya
yang dikeluarkan oleh keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, dan termasuk di
dalamnya forgone opportunities (biaya kesempatan tinggi). Biaya satuan pendidikan merupakan
biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Biaya
penyelenggaraan merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggaraan pendidikan
yang didirikan oleh masyarakat. Biaya pribadi peserta didik merupakan biaya
personal yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta
didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan
berkelanjutan. Biaya pendidikan adalah dana pendidikan yang diberikan kepada
peserta didik yang walinya tidak mampu membiayai pendidikanya. Beasiswa adalah
bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.
Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana,
pengembangan SDM, dan modal kerja tetap. Biaya personalia meliputi gaji
pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji. Biaya
nonpersonalia meliputi bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya
tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan
prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, asuaransi, pajak dan lain
sebagainya.[7]
C.
Strategi dan Focusing Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1.
Strategi
Pembiayaan Pendidikan
Beberapa
ahli pembiayaan pendidikan menekankan bahwa ketersediaan dana merupakan salah
satu syarat untuk dapat dilaksanakan berbagai kegiatan pendidikan. Bersama-sama
dengan unsur-unsur administrasi
pendidikan yang lainnya seperti manusia, fasilitas, teknologi
pendidikan, dana berfungsi untuk menghasilkan output tertentu untuk menunjang
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Apabila dana yang diperlukan telah
cukup tersedia, maka dituntut adanya pengelolaan yang cermat terhadap sumber
dana. Artinya, selain memikirkan berapa jumlah dana yang mencukupi kebutuhan
pendidikan, perlu pula dipikirkan berapa
dan dari mana dana itu diperoleh.
Pengelolaan
keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi secara
teliti dan penuh perhitungan, serta mengawasi pelaksanaan dana, baik biaya
operasional maupun biaya capital, disertai bukti-bukti secara administratif dan
fisik (material) sesuai dana yang dikeluarkan. Dalam mengelola sekolah, tujuan
utamanya adalah bagaimana sekolah dapat menghasilkan output yang berkualitas dalam
rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa.Oleh karena itu
untuk mencapai tujuan sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber
yang sangat menentukan berhasil tidaknya sekolah mencapai tujuan tersebut[8]
2.
Focusing
Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Dalam pembiayaan pendidikan, meningkatnya jumlah dana sering tidak
langsung terkait langsung dengan kebutuhan yang diperlukan untuk proses
pendidikan, unit biaya persiswa lebih banyak ditentukan oleh besaran dana yang
berhasil dihimpun oleh lembaga pendidikan, sehingga perhitungan afeknya pada
proses output sering kurang mendapat perhatian. Dalam hubungan ini, secara
ekonomi di dunia pendidikan dikenal dengan teori biaya yang berdasarkan
pendapatan (Revenue theori of cost), artinya biaya pendidikan tinggi
rendahnya ditentukan oleh lembaga pendidikan (sekolah), sehingga berapa pun
besarnya dana yang diperoleh hanya meningkatkan unti biaya yang pada akhirnya
biaya tersebut habis, demikian juga jika terjadi penurunan yang mengubah unit
biaya dan proses pendidikan/pembelajaran tetap.[9]
Focusing sendiri
merupakan pendasaran alokasi biaya pendidikan pada fondasi organisasi sekolaj,
dimana keberadaannya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan/ pembelajaran,
sehingga pendidikan/ pembelajaran harus menjadi dasar dalam menentukan alokasi
pembiayaan pendidikan untuk kemudian bergerak pada aspek lain yang punya
kedekatan dengan fondasi tersebut dalam menunjang/ mendukung keberhasilan fokus
utama dalam organisasi pendidikan.
Learning needs harus menjadi
fokus utama dalam penentuan kebijakan alokasi dana pendidikan untuk kemudian
bergerak pada aspek-aspek pendukungnya. Intinya, focusing sendiri juga erat
terkait dengan penentuan mutu dan kualitas pendidikan. Semakin tepat menejemen
menentukan bagian mana yang harus diutamakan akan semakin baik mutu pendidikan
karena semua akan berjalan mudah untuk pencapaian tujuan pendidikan.
D.
Proses Menejemen Pembiayaan Pendidikan
1.
Proses
pengelolaan dana sekolah
Sekolah
merupakan system yang terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait,
dan membutuhkan masukan dari lingkungan untuk melakukan proses transformasi
serta mengeluarkan hasil. Kebutuhan akan masukan dan keluaran merupakan
kenyataan yang tidak dapat dipungkiri dari ketergantungan sekolah terdapat
masyarakat dan lingkunganya. Srtategi sekolah dalam menggali dana pendidikan
secara administratif sangat tepat karena berkaitan dengan bagaimana seorang
kepala sekolah melakukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya dan sumber dana
yang terdapat di dalam lingkungan sekolah. Dalam MBS strategi tersebut dapat
direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan berikut:[10]
a.
Melakukan analisis internal dan
eksternal terhadap berbagai potensi sumber daya.
b.
Mengidentifikasi, mengelompokan
dalam memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan.
c.
Menetapkan sumber-sumber dana
melalui:
1)
Musyawarah dengan orang tua siswa
baru, pada awal tahun ajaran
2)
Musyawarah dengan para guru untuk
mengembangkan koperasi sekolah.
3)
Menggalang partisipasi masyarakat
melalui dewan sekolah,dan
4)
Menyelenggarakan kegiatan olah raga
dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan
fasilitas sekolah.
2.
Proses
penyusunan anggaran
Dalam kaitanya dengan proses penyusunan anggaran ini, liphan (1985)
mengungkapkan empat fase kegiatan pokok sebagai berikut, :[11]
a. Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan mengidentifikasi
tujuan,menentukan prioritas, menjabarkan tujuan kedalam penampilan operasional
yang dapat diukur, menganalisis pencapaian tujuan dan ,merekomendasi pendekatan
untuk mencapai sasaran.
b. Mempersiapkan anggaran, yaitu menyesuaikan kegiatan dengan
mekanisme anggaran .
c. Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu mempersiaapkan
pembukaan,melakukan pembelanjaan dan membuat transaksi,membuat perhitungan
mengawasi pelaksanaan sesuai prosedur kerja yang berlaku dan membuat laporan
yang dapat dipertanggung jawabkan.
d. Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu menilai pelaksanaan proses
belajar-mengajar, menilai bagaimana pencapaian sasaran program ,serta membuat
rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan datang.
Dalam penyusunan anggaran memerlukan data yang
akurat dan lengkap sehingga semua pewrencanaan kebutuhan untuk masa yang akan
datang. Untuk itu MBS perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut:
a.
Mengganti beberapa peraturan dan
prosedur yang tidak efektif sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat
akan pendidikan.
b.
Melakukan perbaikan terhadap
peraturan dan input lain yang relavan, dengan merancang pengembangan system
secara efektif.
c.
Melakukan pengawasan dan penilaian
terhadap proses dan hasilnya secara terus menerus.
3.
Penyusunan Rencana Anggaran
Pengeluaran Belanja Sekolah
Pelaksanaaan
penyusunan Rencana Anggaran Pengeluaran Belanja Sekolah (RAPBS) di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional tampaknya memadukan antara pengaturan pemerintah
pusat dan sekolah. Dalam hal ini ada beberapa anggaran yang telah ditetapkan
oleh peraturan pemerintah yang intinya pihak sekolah tidak dapat mengubah dari
petunjuk penggunanaan atau pengeluaranya, dan sekolah hnya bertindak sebagai
pelaksana pengguna dalam tingkat mikro kelembagaan. Dengan demikian, pola
pengelolaan anggaran belanja sekolah, terbatas pada pengelolaan tingkat
operasional. Salah satu kebijakan tingkat sekolah adalah adanya pencarian
tambahan dana dari partisipasi masyarakat, selanjutnya cara pengelolaanya
dipadukan sesuai tatanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun
demikikan, sesuai dengan semangat MBS sekolah memiliki kewenangan dan
keleluasaan yang sangat lebar dalam kaitanya dengan pengelolaan dana untuk
mencapai efektivitas dan pencapaian tujuan sekolah.
Dalam
manajemen berbasis sekolah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah
dilaksanakan oleh kepala sekolah dibantu oleh para wakilnya yang ditetapkan
oleh kebijakan sekolah, serta dewan sekolah dibawah pengawasan pemerintah.[12]
4.
Proses
pengaturan dana sekolah
Dalam garis besarnya pengaturan keuangan di sekolah meliputi
penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban.[13]
a.
Penerimaan
Sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan tugasnya penerima dana dari
berbagai sumber. Penerimaan dana dari berbagai sumber tersebut perlu dikelola
dengan baik dan benar. Sumber dana pendidikan meliputi: anggaran rutin ( DIK), anggaran pembangunan (DIP),
dana penunjang pendidikan (DPP), donator dll. Dalam pasal 33 No. 2 Tahun 1958
Pendanaan pendidikan dasarnya bersumber dari pemerintah, orang tua, dan
masyarakat.
b.
Penggunaan
Dana yng
diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan untuk kepentingan sekolah,
khususnya kegiatan belajar-mengajar secara efektif dan efisien. Sehubung dengan
itu , setiap perolehan dana , pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan
yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan sekolah (RAPBS). Dana yang berasal dari SPP dan DPP pada
umumnya digunakan untuk pelaksanaan proses belajar-mengajar, pengadaan sarana
dan prasarana, kesejahteraan pegawai, kegiatan mengajar, penyelenggaraan
EBTANAS, dan pengiriman/penulisan STTB/NEM, perjalanan dinas serta pendataaan.
Untuk itu kepala sekolah mempunyai wewenang penuh untuk mengatur masalah
pendanaan pendidikan disekolahnya.
c.
Pertanggungjawaban
Dalam
implementasi manajemen basis sekolah, setiap akhir tahun anggaran sekolah
dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan selama tahun
Anggaran. Pertanggungjawaban ini dilakukan di dalam rapat dewan sekolah , yang
diikuti komponen sekolah ,komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
Pertanggungjawaban
keuangan sekolah menyangkut seluruh pengeluaran dana sekolah dalam kaitanya
dengan apa yang telah dicapai sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Proses ini juga disebut evaluasi ataupun evaluation
involves auditing. Pertanggungjawaban
(auditing) menurut cormark (1970) auditing is verification. Auditing
is determining that what is intended is that is being performed and further
that what is being performed is appropriate for the task. Auditing
merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang
dilaksanakan, sedangkan yang dilaksanakan sesuai dengan tugas. Proses ini
menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran, atau
penyerahan dana pada pihak-pihak yang berhak.

PENUTUP
Kesimpulan:
1.
Menejemen pendanaan pendidikan
adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan
menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari
perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah
tersebut dimulai dengan perencanaan aggaran sampai dengan pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan. Demi pencapaian tujuan pendidikan.
2.
Konsep dasar dari menejemen
pembiayaan pendidikan meliputi konsep penganggaran (Budgetin ), konsep pembukuan
(Accounting), dan konsep pemeriksaan (Auditing). Sedangkan jenis
dari pembiayaan pendidikan meliputi biaya langsung dan tak langsung (Direct
cost and indirect cost), biaya publik dan biaya pribadi (Social cost and
private cost)
3.
Strategi dan focusing menejemen
pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan dalam menejemen dana
pendidikan, untuk mengatur anggaran agar tepat guna dan terfokus sehingga
memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
4.
Langkah pada menejemen pembiayaan
pendidikan meliputi langkah-langkah dari pengelolaan dana sekolah, perencanaan
pengelolaan dana sekolah, proses penyusunan anggaran, penyusunan rencana
anggaran pengeluaran belanja sekolah, dan proses pengaturan biaya.

Baharudin dan Makin. 2010. Manajemen
Pendidikan Islam. Semarang: UIN Maliki Pers
Hamiyah, Nur dan Mohammad Jauhar. 2015.
Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya
Iteak’s file, https://iteak.wordpress.com/2011/05/19/manajemen-pembiayaan-pendidikan/, diakses tanggal 22 Mei 2017 pukul 19.00
Mulyasa. 2005 Manajemen Berbasis
Sekolah. Bandung :Remaja Rosdakarya
Suharsaputra, Uhar. 2013. Administrasi
Pendidikan. Bandung: Reflika Medika
[1] Baharudin dan
Makin, Manajemen Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Maliki Pers, 2010),
hal. 86
[2] Nur Hamiyah
dan Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah (Jakarta:
Prestasi Pustakaraya, 2015), 169-180.
[3] Ibid
[4] ibid
[5] Uhar
Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Reflika Medika, 2013),
hal. 288-289
[6] Iteak’s file, https://iteak.wordpress.com/2011/05/19/manajemen-pembiayaan-pendidikan/, diakses
tanggal 22 Mei 2017 pukul 19.00
[7] Uhar
Suharsaputra, Administrasi Pend... hal. 289-291
[8] Ibid., 301-302
[9] Ibid, 304
[10] Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah(Bandung :Remaja Rosdakarya, 2005) hal.172.
[11] Ibid,.hal.174-175.
[12] Ibid,.hal.176.
[13] Ibid,.
hal.177-178.
How To Play Baccarat - How To Play Baccarat - FBCasino
BalasHapusIt can be played with a few clicks and you can find a simple 카지노사이트 game called Baccarat - A-Z. The game is febcasino very similar to septcasino traditional card games.