MANAGEMENT KEUANGAN/PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dana merupakan salah satu inti dan nadi lain dalam segala kegiatan. Begitu juga dalam pengadaan pendidikan. Keuangan tidak bisa dipandang sebelah mata dan dijalankan dengan sembrono. Hal ini dikarenakan segala hal haruslah diberlakukan dengan baik untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia. Mengatur masalah keuangan tentunya bukan sesuatu yang mudah, sekalipun jika sudah mengerti konsepnya menjadi bukan hal yang sulit.
Sebagaimana kata Sagala, 2007. yang dikutip oleh Baharudin dan Makin dalam Manajemen Pendidikan Islam, bahwa dalam operasionalisasi pendidikan, masalah dana merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kajian manajemen pendidikan. Adapun yang dimaksud biaya ( cost ) adalah sejumlah dana baik langsung maupun tidak langsung, diperoleh dari berbagai sumber (pemerintah, masyarakat, dan orang tua) yang diperuntukan bagi penyelenggara sekolah.[1]
Bagaimana agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan bisa berguna untuk pencapaian tujuan pendidikan, maka manajemen pembiayaan pendidikan penting dipelajari dan difahami, terutama bagi para calon pengelola pendidikan, agar terjadi keselarasan dan kemudahan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana yang dimaksud dengan manajemen pendidikan?
2.      Bagaimana konsep dan jenis pembiayaan pendidikan?
3.      Bagaimana Strategi dan Focusing dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan?
4.      Bagaimana Proses Manajemen pembiayaan pendidikan?


 


C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian manajemen pendidikan
2.      Untuk mengetahui konsep dan jenis pembiayaan pendidikan
3.      Untuk mengetahui Strategi dan Focusing dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan
4.      Untuk mengetahui Proses Manajemen pembiayaan pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Managemen Keuangan/Pembiayaan Pendidikan
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan,  pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan aggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.[2]
Manajemen kauangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengoordinasian, pengawasan atau pengendalian.[3]
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan  sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban .

Menurut kemendiknas, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.[4]
B.       Konsep dan jenis Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1.      Konsep menejemen pembiayaan pendidikan
Pada dasarnya pembiayaan pendidikan dibiayai atau didanai. Menurut Elchanan Chon, pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai, serta siapa yang perlu dibiayai dalam proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan dan alokasi pembiayaan pendidikan. [5]
Dalam beberapa literatur ekonomi, pembahasan mengenai pembiayaan pendidikan lebih menitikberatkan pada pembiayaan pendidikan formal yaitu sekolah, sehingga terkadang kajian pembiayaan identik dengan pembiayaan sekolah. Hal ini sudah tentu memerlukan pembatasan mengenai pendidikan, sebab kalau tidak maka pembiayaan pendidikan mesti mencakup pendidikan informal padahal jalur pendidikan ini sulit ditata dengan prinsip menegemen modern. untuk itu dalam makalah ini pembiayaan pendidikan dipandang sebagai pembiayaan pendidikan formal yakni menyangkut persekolahan.
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.       Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.      Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.       Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.[6]



2.      Jenis pembiayaan pendidikan
Biaya pada lembaga pendidikan biasanya meliputi:
a.       Direct cost dan indirect cost, direct cost (biaya langsung) yaitu biaya yang langsung berproses dalam produksi pendidikan di mana biaya pendidikan ini secara langsung dapat meningkatkan mutu pendidikan. Biaya langsung akan berpengaruh pada output biaya pendidikan. Biaya langsung ini meliputi gaji guru dan personil lainya, pembelian buku, fasilitas kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium, buku pelajaran, buku perpustakaan dll. Juga untuk pengajaran, biaya langsu harus memenuhi unsur sebagai berikut: inheren pada hasil, kuantitatif dapat dihitung, tidak dapat dihindarkan, indirect dapat melaksanakan pendidikan. indirect cost (biaya tidak langsung) yaitu meliputi biaya hidup, transportasi, dan biaya-biaya lainya.
b.      Social cost dan privat cost, social cost dapat dikatakan sebagai biaya publik, yaitu sejumlah biaya sekolah yang harus dibayar oleh masyarakat. Sedangkan privat cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, dan termasuk di dalamnya forgone opportunities (biaya kesempatan tinggi). Biaya satuan pendidikan merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Biaya penyelenggaraan merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggaraan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat. Biaya pribadi peserta didik merupakan biaya personal yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya pendidikan adalah dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang walinya tidak mampu membiayai pendidikanya. Beasiswa adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap. Biaya personalia meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji. Biaya nonpersonalia meliputi bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, asuaransi, pajak dan lain sebagainya.[7]

C.      Strategi dan Focusing Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1.      Strategi Pembiayaan Pendidikan
Beberapa ahli pembiayaan pendidikan menekankan bahwa ketersediaan dana merupakan salah satu syarat untuk dapat dilaksanakan berbagai kegiatan pendidikan. Bersama-sama dengan unsur-unsur administrasi  pendidikan yang lainnya seperti manusia, fasilitas, teknologi pendidikan, dana berfungsi untuk menghasilkan output tertentu untuk menunjang keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Apabila dana yang diperlukan telah cukup tersedia, maka dituntut adanya pengelolaan yang cermat terhadap sumber dana. Artinya, selain memikirkan berapa jumlah dana yang mencukupi kebutuhan pendidikan, perlu pula dipikirkan  berapa dan dari mana dana itu diperoleh.
Pengelolaan keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi secara teliti dan penuh perhitungan, serta mengawasi pelaksanaan dana, baik biaya operasional maupun biaya capital, disertai bukti-bukti secara administratif dan fisik (material) sesuai dana yang dikeluarkan. Dalam mengelola sekolah, tujuan utamanya adalah bagaimana sekolah dapat menghasilkan output yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa.Oleh karena itu untuk mencapai tujuan sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukan berhasil tidaknya sekolah mencapai tujuan tersebut[8]
2.      Focusing Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Dalam pembiayaan pendidikan, meningkatnya jumlah dana sering tidak langsung terkait langsung dengan kebutuhan yang diperlukan untuk proses pendidikan, unit biaya persiswa lebih banyak ditentukan oleh besaran dana yang berhasil dihimpun oleh lembaga pendidikan, sehingga perhitungan afeknya pada proses output sering kurang mendapat perhatian. Dalam hubungan ini, secara ekonomi di dunia pendidikan dikenal dengan teori biaya yang berdasarkan pendapatan (Revenue theori of cost), artinya biaya pendidikan tinggi rendahnya ditentukan oleh lembaga pendidikan (sekolah), sehingga berapa pun besarnya dana yang diperoleh hanya meningkatkan unti biaya yang pada akhirnya biaya tersebut habis, demikian juga jika terjadi penurunan yang mengubah unit biaya dan proses pendidikan/pembelajaran tetap.[9]
Focusing sendiri merupakan pendasaran alokasi biaya pendidikan pada fondasi organisasi sekolaj, dimana keberadaannya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan/ pembelajaran, sehingga pendidikan/ pembelajaran harus menjadi dasar dalam menentukan alokasi pembiayaan pendidikan untuk kemudian bergerak pada aspek lain yang punya kedekatan dengan fondasi tersebut dalam menunjang/ mendukung keberhasilan fokus utama dalam organisasi pendidikan.
Learning needs harus menjadi fokus utama dalam penentuan kebijakan alokasi dana pendidikan untuk kemudian bergerak pada aspek-aspek pendukungnya. Intinya, focusing sendiri juga erat terkait dengan penentuan mutu dan kualitas pendidikan. Semakin tepat menejemen menentukan bagian mana yang harus diutamakan akan semakin baik mutu pendidikan karena semua akan berjalan mudah untuk pencapaian tujuan pendidikan.

D.      Proses Menejemen Pembiayaan Pendidikan
1.      Proses pengelolaan dana sekolah
Sekolah merupakan system yang terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait, dan membutuhkan masukan dari lingkungan untuk melakukan proses transformasi serta mengeluarkan hasil. Kebutuhan akan masukan dan keluaran merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri dari ketergantungan sekolah terdapat masyarakat dan lingkunganya. Srtategi sekolah dalam menggali dana pendidikan secara administratif sangat tepat karena berkaitan dengan bagaimana seorang kepala sekolah melakukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya dan sumber dana yang terdapat di dalam lingkungan sekolah. Dalam MBS strategi tersebut dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan berikut:[10]
a.       Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap berbagai potensi sumber daya.
b.      Mengidentifikasi, mengelompokan dalam memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan.
c.       Menetapkan sumber-sumber dana melalui:
1)      Musyawarah dengan orang tua siswa baru, pada awal tahun ajaran
2)      Musyawarah dengan para guru untuk mengembangkan koperasi sekolah.
3)      Menggalang partisipasi masyarakat melalui dewan sekolah,dan
4)      Menyelenggarakan kegiatan olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah.
2.      Proses penyusunan anggaran
Dalam kaitanya dengan proses penyusunan anggaran ini, liphan (1985) mengungkapkan empat fase kegiatan pokok sebagai berikut, :[11]
a.       Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan mengidentifikasi tujuan,menentukan prioritas, menjabarkan tujuan kedalam penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis pencapaian tujuan dan ,merekomendasi pendekatan untuk mencapai sasaran.
b.      Mempersiapkan anggaran, yaitu menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran .
c.       Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu mempersiaapkan pembukaan,melakukan pembelanjaan dan membuat transaksi,membuat perhitungan mengawasi pelaksanaan sesuai prosedur kerja yang berlaku dan membuat laporan yang dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu menilai pelaksanaan proses belajar-mengajar, menilai bagaimana pencapaian sasaran program ,serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan datang.
Dalam penyusunan anggaran memerlukan data yang akurat dan lengkap sehingga semua pewrencanaan kebutuhan untuk masa yang akan datang. Untuk itu MBS perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut:
a.       Mengganti beberapa peraturan dan prosedur yang tidak efektif sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.
b.      Melakukan perbaikan terhadap peraturan dan input lain yang relavan, dengan merancang pengembangan system secara efektif.
c.       Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap proses dan hasilnya secara terus menerus.
3.      Penyusunan Rencana Anggaran Pengeluaran Belanja Sekolah
Pelaksanaaan penyusunan Rencana Anggaran Pengeluaran Belanja Sekolah (RAPBS) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional tampaknya memadukan antara pengaturan pemerintah pusat dan sekolah. Dalam hal ini ada beberapa anggaran yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang intinya pihak sekolah tidak dapat mengubah dari petunjuk penggunanaan atau pengeluaranya, dan sekolah hnya bertindak sebagai pelaksana pengguna dalam tingkat mikro kelembagaan. Dengan demikian, pola pengelolaan anggaran belanja sekolah, terbatas pada pengelolaan tingkat operasional. Salah satu kebijakan tingkat sekolah adalah adanya pencarian tambahan dana dari partisipasi masyarakat, selanjutnya cara pengelolaanya dipadukan sesuai tatanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikikan, sesuai dengan semangat MBS sekolah memiliki kewenangan dan keleluasaan yang sangat lebar dalam kaitanya dengan pengelolaan dana untuk mencapai efektivitas dan pencapaian tujuan sekolah.
Dalam manajemen berbasis sekolah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah dilaksanakan oleh kepala sekolah dibantu oleh para wakilnya yang ditetapkan oleh kebijakan sekolah, serta dewan sekolah dibawah pengawasan pemerintah.[12]
4.      Proses pengaturan dana sekolah
Dalam garis besarnya pengaturan keuangan di sekolah meliputi penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban.[13]
a.       Penerimaan
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan tugasnya penerima dana dari berbagai sumber. Penerimaan dana dari berbagai sumber tersebut perlu dikelola dengan baik dan benar. Sumber dana pendidikan meliputi: anggaran rutin (            DIK), anggaran pembangunan (DIP), dana penunjang pendidikan (DPP), donator dll. Dalam pasal 33 No. 2 Tahun 1958 Pendanaan pendidikan dasarnya bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
b.      Penggunaan
Dana yng diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan untuk kepentingan sekolah, khususnya kegiatan belajar-mengajar secara efektif dan efisien. Sehubung dengan itu , setiap perolehan dana , pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan sekolah (RAPBS).  Dana yang berasal dari SPP dan DPP pada umumnya digunakan untuk pelaksanaan proses belajar-mengajar, pengadaan sarana dan prasarana, kesejahteraan pegawai, kegiatan mengajar, penyelenggaraan EBTANAS, dan pengiriman/penulisan STTB/NEM, perjalanan dinas serta pendataaan. Untuk itu kepala sekolah mempunyai wewenang penuh untuk mengatur masalah pendanaan pendidikan disekolahnya.
c.       Pertanggungjawaban
Dalam implementasi manajemen basis sekolah, setiap akhir tahun anggaran sekolah dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan selama tahun Anggaran. Pertanggungjawaban ini dilakukan di dalam rapat dewan sekolah , yang diikuti komponen sekolah ,komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
Pertanggungjawaban keuangan sekolah menyangkut seluruh pengeluaran dana sekolah dalam kaitanya dengan apa yang telah dicapai sesuai tujuan yang telah ditetapkan.  Proses ini juga disebut evaluasi ataupun evaluation involves auditing.  Pertanggungjawaban (auditing) menurut cormark (1970) auditing is verification. Auditing is determining that what is intended is that is being performed and further that what is being  performed  is appropriate for the task. Auditing merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang dilaksanakan, sedangkan yang dilaksanakan sesuai dengan tugas. Proses ini menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran, atau penyerahan dana pada pihak-pihak yang berhak.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
1.      Menejemen pendanaan pendidikan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan,  pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan aggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Demi pencapaian tujuan pendidikan.
2.      Konsep dasar dari menejemen pembiayaan pendidikan meliputi konsep penganggaran (Budgetin ), konsep pembukuan (Accounting), dan konsep pemeriksaan (Auditing). Sedangkan jenis dari pembiayaan pendidikan meliputi biaya langsung dan tak langsung (Direct cost and indirect cost), biaya publik dan biaya pribadi (Social cost and private cost)
3.      Strategi dan focusing menejemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan dalam menejemen dana pendidikan, untuk mengatur anggaran agar tepat guna dan terfokus sehingga memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
4.      Langkah pada menejemen pembiayaan pendidikan meliputi langkah-langkah dari pengelolaan dana sekolah, perencanaan pengelolaan dana sekolah, proses penyusunan anggaran, penyusunan rencana anggaran pengeluaran belanja sekolah, dan proses pengaturan biaya.


 


DAFTAR RUJUKAN
Baharudin dan Makin. 2010. Manajemen Pendidikan Islam. Semarang: UIN Maliki Pers
Hamiyah, Nur dan Mohammad Jauhar. 2015. Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya
Iteak’s file, https://iteak.wordpress.com/2011/05/19/manajemen-pembiayaan-pendidikan/, diakses tanggal 22 Mei 2017 pukul 19.00
Mulyasa. 2005 Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung :Remaja Rosdakarya
Suharsaputra, Uhar. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung: Reflika Medika




[1] Baharudin dan Makin, Manajemen Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Maliki Pers, 2010), hal. 86
[2] Nur Hamiyah dan Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2015), 169-180.
[3] Ibid
[4] ibid
[5] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Reflika Medika, 2013), hal. 288-289
[6] Iteak’s file, https://iteak.wordpress.com/2011/05/19/manajemen-pembiayaan-pendidikan/, diakses tanggal 22 Mei 2017 pukul 19.00
[7] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pend... hal. 289-291
[8] Ibid., 301-302
[9] Ibid, 304
[10] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah(Bandung :Remaja Rosdakarya, 2005) hal.172.
[11] Ibid,.hal.174-175.
[12] Ibid,.hal.176.
[13] Ibid,. hal.177-178.

Komentar

  1. How To Play Baccarat - How To Play Baccarat - FBCasino
    It can be played with a few clicks and you can find a simple 카지노사이트 game called Baccarat - A-Z. The game is febcasino very similar to septcasino traditional card games.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM PIDANA

KONTRIBUSI DAN PERKEMBANGAN SOSIOLOGI PENDIDIKAN DI INDONESIA